Loading...
Wednesday, 27 June 2012

MAKALAH PERAN PEREMPUAN DALAM POLITIK



KATA PENGANTAR

Bismillahhirrahmanirrahim.
Dengan memanjatkan do'a dan puji syukur kehadirat Allah SWT serta sholawat serta salam tercurahkan ke junjungan kita Nabi Muhammad SAW, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas makalah yang berjudul PERAN PEREMPUAN DALAM POLITIK.
Adapun penulisan makalah ini dapat terselesaikan berkat bantuan dari segala pihak yang membantu terselesaikannya makalah ini.
Maka dari itu penulis mengucapkan terima kasih kepada :Dosen Pengasuh yang telah memberikan tugas untuk pembuatan makalah ini.Rekan se-profesi yang membantu dan mendorong serta memberikan informasi yang sangat diperlukan dalam penyusunan makalah ini sehingga dapat terselesaikan.Semua pihak yang telah ikut berpartisipasi, serta telah memberikan semangat dalam membantu menyelesaikan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih banyak kesalahan dan kekurangan, maka dari itu penulis mengharapkan sumbangan pikiran, pendapat serta saran – saran yang berguna demi penyempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi pembaca.
PENULIS

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Suatu fenomena penting yang mewarnai kompleksnya partisipasi wanita dalam berbagai dimensi kehidupan salah satunya perjuangan di bidang partai politik. Masa perjuangan perempuan tidak lepas dari program ekspansi demokrasi Amerika Serikat ke penjuru dunia yang memposisikan wanita bukan lagi sebagai kelompok yang harus dibatasi partisipasinya dalam panggung perpolitikan dunia namun dianggap sebagai pihak yang berpengaruh dan memberi konstribusi penting dalam menentukan kemajuan suatu negara.
Perjuangan politik kaum perempuan atau gerakan perempuan yang lebih dikenal dengan istilah feminisme di berbagai negara melalui proses yang berbeda-beda dan mendapatkan respon yang berbeda-beda pula.Hal ini disebabkan karena berbagai faktor, salah satunya ideologi yang dianut oleh bangsa tersebut. Hal ini pula yang mempengaruhi partisipasi dan perjuangan politik kaum perempuan di Kuwait, yang merupakan salah satu Negara Islam terbesar di dunia.
Isu tentang peranan perempuan menjadi isu yang selalu hangat dibicarakan oleh Negara-negara di dunia. Kehadiran perempuan di ruang politik semakin mendapatkan tempat pada sebagian masyarakat, tetapi juga mendapatkan penolakan dari masyarakat lainnya. Berbagai organisasi di berbagai negara telah banyak terbentuk untuk membicarakan tentang peranan perempuan dan kedudukannya.
Kemodernan dan arus globalisasi sangat gencar mengepakkan sayapnya ke seluruh negara belahan dunia. Hal ini mengantarkan perubahan pola pikir dalam diri perempuan dunia, tak terkecuali di Timur Tengah sebagai kawasan Negara Islam dimana agama mendominasi hampir segala aspek kehidupan negara tersebut, khususnya posisi dan hak-hak perempuan. Tetapi kini, hak politik bagi semua golongan di negara-negara tersebut sudah banyak mengalami perkembangan. Ada beberapa negara yang kini membuka ruang bagi perempuan untuk menjalankan hak politiknya. Antara lain seperti Qatar, Bahrain, Oman, Uni Emirat Arab dan yang belum lama ini adalah Kuwait. Keberhasilan kaum perempuan ini atas kemauan dan dari pola pikir perempuan-perempuan yang modern sehingga tuntutan hak politik mereka dapat terwujud.
Perjuangan politik kaum perempuan atau gerakan perempuan yang lebih dikenal dengan istilah feminisme di berbagai negara melalui proses yang berbeda-beda dan mendapatkan respon yang berbeda-beda pula. Hal ini disebabkan karena berbagai faktor, salah satunya ideologi yang dianut oleh bangsa tersebut. Hal ini pula yang mempengaruhi partisipasi dan perjuangan politik kaum perempuan di Kuwait, yang merupakan salah satu Negara Islam terbesar di dunia.
Isu tentang peranan perempuan menjadi isu yang selalu hangat dibicarakan oleh Negara-negara di dunia. Kehadiran perempuan di ruang politik semakin mendapatkan tempat pada sebagian masyarakat, tetapi juga mendapatkan penolakan dari masyarakat lainnya. Berbagai organisasi di berbagai negara telah banyak terbentuk untuk membicarakan tentang peranan perempuan dan kedudukannya. Di tingkat global, seruan terhadap pihak yang melakukan pendiskriminasian terhadap kaum perempuan dan pihak-pihak yang mengabaikan hak-hak perempuan telah banyak mendapatkan sorotan. Hal ini pulalah yang melatarbelakangi pemikiran Negara-Negara tersebut dan berinisiatif untuk bersama-sama memastikan terjadinya integrasi atas hak-hak perempuan ke dalam berbagai instrument internasional tentang hak-hak asasi perempuan.
BAB II
PEMBAHASAN
Gerakan feminisme dimulai pada abad kesembilan belas dengan permintaan oleh beberapa reformis perempuan agar diberikan hak untuk memilih, yang dikenal sebagai “Hak Pilih, dan untuk hak-hak hukum yang sama dengan pria. Meskipun pemungutan suara itu aman bagi perempuan oleh Amandemen Kesembilan belas ke konstitusi pada tahun 1920, sebagian besar wanita telah membuat keuntungan dalam mencapai kesetaraan hukum dan mengakhiri diskriminasi gender telah datang sejak 1960-an.[1]
Pada tahun 1975 di Mexico City diselenggarakan World Conference International Year of Woman PBB, yang menghasilkan deklarasi kesamaan antara perempuan dan laki-laki dalam hal Pendidikan dan pekerjaan:
a. Prioritas pembangunan bagi kaum perempuan.
b. Perluasan partisipasi perempuan dalam pembangunan.
c. Penyediaan data dan informasi perempuan.
d. Pelaksanaan analisis perbedaan peran berdasarkan jenis kelamin.
Hak politik setiap manusia (laki-laki maupun perempuan) telah diatur dalam Universal Declaration of Human Right, yaitu pada pasal 19, 20 dan 21 dengan rincian sebagai berikut:[2]
Pasal 19
Setiap individu berhak atas kebebasan mempunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan memiliki pendapat tanpa gangguan dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan informasi dan buah pikiran melalui media apa saja dan dengan tidak memandang batas-batas (wilayah).
Pasal 20
1. Setiap individu mempunyai hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat secara damai.
2. Tidak seorang pun boleh dipaksa untuk memasuki sesuatu perkumpulan.
Pasal 21
1. Setiap individu berhak turut serta dalam pemerintahan negerinya, secara langsung atau melalui wakil-wakil yang dipilih dengan bebas.
2. Setiap individu berhak atas kesempatan yang sama untuk diangkat dalam jabatan pemerintahan negerinya.
Negara Kuwait merupakan negara yang mayoritas penduduknya menganut Agama Islam. Namun, bersamaan dengan proses modernisasi yang dilancarkan oleh kolonialisme barat, muncul aliran modernisasi di dalam pemikiran sebagian umat Islam yang berpengaruh terhadap masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya Kuwait. Pengaruh modernisasi yang terpenting ialah masuknya unsur liberalisme dan feminisme yang menyentuh emansipasi wanita termasuk di dalamnya masalah politik perempuan.
Kuwait telah tampil di pentas dunia internasional dengan nuansa serta simbol Islam yang begitu melekat, termasuk dalam kebijakan perundang-undangan, banyak diwarnai oleh jiwa ke Islaman. Keikutsertaan Kuwait dalam kegiatan-kegiatan pembangunan kaum perempuan pada tahap global terlihat sangat aktif melalui konfrensi-konfrensi antar bangsa, yakni dalam 4 (empat) konfrensi besar yang telah dilaksanakan di berbagai negara. Salah satunya adalah pada Konfrensi Perempuan Sedunia IV di Beijing tahun 1995. Deklarasi Beijing dan program aksinya sudah mencantumkan isu gender dan informasi, komunikasi dan teknologi bagi perempuan, melalui peningkatan keterampilan, pengetahuan, akses dan penggunaan teknologi informasi.[3]
Kuwait adalah satu di antara banyak negara yang terlibat dalam wacana isu pembangunan perempuan. Kuwait telah meratifikasi CEDAW pada tahun 1999, dimana CEDAW ini bertujuan untuk mengintegrasi perempuan sepenuhnya dalam proses pembangunan negara. Tahun 2005, Pemerintahan konservatif Kuwait memutuskan untuk memberi perempuan hak politik penuh. Dewan Menteri sepakat meloloskan undang-undang yang memberi hak politik penuh kepada perempuan, seperti hak untuk ikut memilih dalam pemilihan umum, serta hak untuk bersaing menjadi salah satu dari 50 anggota parlemen.[4]
B. Batasan Dan Rumusan Masalah
1. Batasan Masalah
Peranan kaum perempuan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan suatu negara, khususnya Di Kuwait, perananannya pun berbeda-beda. Sebagian besar negara Islam, perempuan terus mengalami kesulitan dalam memperoleh hak pilih akibat adanya kendala-kendala kultural, agama, patriarki dan ekonomi. Selain itu dalam hal mengenyam pendidikan pun perempuan sering terpinggirkan. Khususnya di Kuwait, kaum perempuan selalu mendapat penentangan dari kaum konservatif Islam di Parlemen yang jumlahnya tidak sedikit. Kaum konservatif tidak menyetujui perempuan ikut aktif dalam kegiatan politik, karena bertentangan dengan tradisi budaya dan “penafsiran agama” yang telah lama berlaku di negara Kuwait.
2. Rumusan Masalah
1) Bagaimana perjuangan kaum perempuan di Kuwait dalam memperjuangkan hak-hak politiknya­­­?
2) Bagaimana kendala dan prospek perjuangan politik kaum perempuan di Kuwait?
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui perjuangan politik kaum perempuan di Kuwait.
2. Untuk mengetahui kendala dan prospek perjuangan politik kaum perempuan di Kuwait.
D. Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah :
1. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan informasi bagi para mahasiswa ilmu hubungan internasional serta pemerhati masalah-masalah kaum perempuan di Kuwait.
2. Penelitian ini diharapkan pula dapat menjadi masukan bagi berbagai pihak dan para pengambil kebijakan.
E. Kerangka Konseptual
Sebelum abad ke-19, kehidupan kaum perempuan terpuruk dan dianggap sebagai kaum terpinggirkan oleh sekelompok masyarakat dan pemerintah dalam berbagai kebijakan. Perempuan merupakan kaum yang tidak dapat meraih hak-hak politiknya karena tidak adanya ruang yang terbuka untuk kaum perempuan dalam berpolitik. Kaum perempuan diberi kebebasan untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan untuk bekerja tetapi mereka tetap saja diikat dengan norma-norma patriarkhi yang relatif menghambat dan memberikan kondisi yang dilematis terhadap posisi mereka.
Partisipasi pada dasarnya merupakan kegiatan warga negara dalam rangka ikut serta menentukan berbagai macam kepentingan hidupnya dala ruang lingkup dan konteks masyarakat itu sendiri. Karena itu partisipasi itu sendiri bisa beragam bentuk kegiatannya. Bagaimanapun, ekspresi orang dalam mengemukakan atau dalam merespon berbagai macam permasalahan dan kepentingan politiknya, satu sama lain akan berbeda-beda. Uraian diatas memperlihatkan bahwa partisipasi politik sebagai suatu bentuk kegiatan atau aktivitas dapat dilihat dari beberapa sisi.
F. Metode Penelitian
1. Tipe Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan Metode Eksploratif. Metode Eksploratif bertujuan untuk menggali secara luas sebab-sebab atau hal yang mempengaruhi terjadinya perjuangan pergerakan kaum perempuan di Kuwait, sehingga didapat alur dari sejarah partisipasi kaum perempuan di Negara tersebut.
2. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah telaah pustaka (library research), yaitu dengan cara mengumpulkan data dari literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas, dan kemudian menganalisanya. Literatur ini berupa buku-buku, dokumen, jurnal-jurnal, majalah, surat kabar, dan situs-situs internet yang berkaitan dengan masalah yang akan penulis teliti.
3. Sumber dan Jenis Data
Sumber data utama yang diperlukan dalam penelitian ini berupa data sekunder yang dipakai untuk menjaga keutuhan terhadap obyek penelitian. Data sekunder adalah data yang dapat diperoleh dari beberapa sumber baik berupa buku, jurnal, laporan tertulis, surat kabar, majalah dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan obyek yang diteliti, terutama Perjuangan Politik Kaum Perempuan Di Kuwait.
4. Tehnik Analisa Data
Teknik analisa data yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah teknik analisa data kualitatif, Dimana, data yang dikumpulkan melalui penelitian lapang (field re­search) dilakukan dengan metode kualitatif, karena sifat data penelitian ini merupakan informasi kualitatif. Dengan demikian data dianalisis secara kualitatif pula.
Metode kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis. Salah satu masalah yang dianggap penting dalam menganalisa sebuah fenomena dalam hubungan internasional adalah tingkat analisis (level of analysis). Hal ini membantu untuk melihat seperti apa input dan output dari sebuah perjuangan politik suatu negara.
5. Metode Penulisan
Metode penulisan yang di gunakan oleh penulis adalah metode deduktif, dimana penulis terlebih dahulu akan menggambarkan permasalahan secara umum, lalu kemudian menarik kesimpulan secara khusus.
BAB III
TINJAUAN PUSTAKA
A. Konsep Perjuangan Politik
Perjuangan Politik
Perjuangan berasal dari kata juang yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai usaha mempertahankan dan memperbaiki.[5] Selama ini perjuangan diasumsikan sebagai sesuatu hal yang komunal atau sebagai reaksi kolektif terhadap sebuah ketidakadilan.
Perjuangan politik identik dengan pergerakan politik yang merupakan gerakan dari kelompok atau golongan yang ingin mengadakan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga politik atau kadang-kadang malah ingin menciptakan suatu tata masyarakat yang baru sama sekali, dengan menggunakan jalur-jalur atau cara-cara politik. Jika dibandingkan dengan partai politik, maka gerakan mempunyai tujuan yang lebih terbatas dan fundamental sifatnya, dan terkadang lebih bersifat ideologis. Orientasi ini merupakan ikatan yang kuat di antara anggota-anggotanya dan dapat menumbuhkan suatu identitas kelompok (group identity) yang kuat. Organisasinya kurang ketat dibandingkan partai politik, berbeda dengan partai politik, gerakan sering tidak mengadukan nasib dalam pemilihan umum.[6]
Pemahaman tentang perjuangan kelompok sosial dan kelompok politik dalam suatu masyarakat, meskipun sebagai subjek dan objek yang sama, kedua kelompok tersebut akan bersinggungan dalam suatu titik bernama kelompok sosial politik seperti keterlibatan dalam politik formal, pembuatan kebijakan publik, proaktif terhadap pelaksanaan sistem politik yang ada, dan sebagainya.
Gerakan sosial merupakan salah satu bentuk utama dari perilaku kolektif. Gerakan sosial adalah suatu usaha kolektif yang bertujuan untuk menunjang atau menolak perubahan. Gerakan sosial juga didefenisikan sebagai suatu kolektifitas yang melakukan kegiatan dengan kadar kesinambungan tertentu untuk menunjang atau menolak perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau kelompok yang mencakup kolektifitas itu sendiri.[7] Gerakan sosial lahir pada mulanya sebagai suatu kelompok yang tidak puas terhadap keadaan.
Menurut teori sosiologis salah satunya yaitu teori Mobilitas Sumber Daya yang menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan sumber daya secara efektif dalam menunjang gerakan sosial.[8] Sebab gerakan sosial yang berhasil sangat memerlukan organisasi dan taktik yang efektif. Para pendukung teori ini berpandangan bahwa tanpa adanya keluhan dan ketidakpuasan tidak akan banyak terjadi gerakan. Namun demikian, diperlukan adanya mobilisasi untuk mengarahkan ketidakpuasan itu agar dapat menjadi gerakan massa yang aktif.[9]
Pemahaman tentang perjuangan kelompok sosial dan kelompok politik dalam suatu masyarakat, meskipun sebagai subjek dan objek yang sama, kedua kelompok tersebut akan bersinggungan dalam suatu titik bernama kelompok sosial politik seperti keterlibatan dalam politik formal, pembuatan kebijakan publik, proaktif terhadap pelaksanaan sistem politik yang ada, dan sebagainya.
Gerakan sosial merupakan salah satu bentuk utama dari perilaku kolektif. Gerakan sosial adalah suatu usaha kolektif yang bertujuan untuk menunjang atau menolak perubahan. Gerakan sosial juga didefenisikan sebagai suatu kolektifitas yang melakukan kegiatan dengan kadar kesinambungan tertentu untuk menunjang atau menolak perubahan yang terjadi dalam masyarakat atau kelompok yang mencakup kolektifitas itu sendiri.[10] Gerakan sosial lahir pada mulanya sebagai suatu kelompok yang tidak puas terhadap keadaan.
Menurut teori sosiologis salah satunya yaitu teori Mobilitas Sumber Daya yang menggarisbawahi pentingnya pendayagunaan sumber daya secara efektif dalam menunjang gerakan sosial.[11] Sebab gerakan sosial yang berhasil sangat memerlukan organisasi dan taktik yang efektif. Para pendukung teori ini berpandangan bahwa tanpa adanya keluhan dan ketidakpuasan tidak akan banyak terjadi gerakan. Namun demikian, diperlukan adanya mobilisasi untuk mengarahkan ketidakpuasan itu agar dapat menjadi gerakan massa yang aktif.[12]
Sumber daya yang harus dimobilisasi sebagai ekpresi dari partisipasi politik adalah: pandangan dan tradisi penunjang, peraturan hukum yang dapat mendukung, organisasi dan pejabat yang dapat membantu, manfaat yang memungkinkan untuk dipromosikan, kelompok sasaran yang dapat terpikat oleh manfaat tersebut, dan sumber daya penunjang lainnya. Semua itu memberikan pengaruh besar terhadap kecilnya pengorbanan pribadi dalam gerakan sosial, tantangan yang akan dihadapi, kesulitan lain yang harus diatasi, dan taktik pelaksanaan yang akan diterapkan.
Adapun bentuk-bentuk gerakan sosial, yaitu: (1) Gerakan perpindahan (migratory movement), yakni arus perpindahannya penduduk ke suatu tempat baru; (2) gerakan ekspresif (expressive movement), yakni tindakan penduduk untuk mengubah sikap mereka sendiri, dan bukannya mengubah masyarakat; (3) gerakan utopia (utopia movement), yakni upaya untuk menciptakan masyarakat sejahtera (sempurna) yang berskala kecil; (4) gerakan reformasi (reform movement), yakni gerakan yang berupaya memperbaiki beberapa kepincangan dalam masyarakat; (5) gerakan refolusioner (refolusionary movement) yang berusaha untuk mengganti sistem yang ada dengan sistem yang baru; dan (6) gerakan perlawanan (resistance movement) yang berusaha melawan perubahan sosial tertentu.
1. Perempuan dalam Perjuangan Politik
Berbicara soal politik tak pernah habisnya. Politik terus mengalir dan digerakkan. Bukan saja lelaki yang bisa bergerak di bidang politik, tetapi perempuan juga ada haknya. Perjuangan emansipasi perempuan, telah menuntun perempuan untuk mewujudkan terciptanya persamaan hak antara kaum perempuan dan kaum laki-laki. Emansipasi yang menjadi wujud gerakan perjuangan persamaan hak-hak perempuan dari ketidakadilan dan ketertindasan.
Dalam sejarah pergerakan perjuangan emansipasi perempuan, sesungguhnya tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat Eropa saja. Tetapi juga terjadi di kalangan masyarakat Islam seperti yang terjadi di beberapa Negara-negara Islam. Perjuangan itu muncul, karena perempuan masih diperlakukan secara tidak adil. Sebagai gambaran, sampai tahun 30-an meskipun sekularisme sudah muncul, tapi perempuan di negara-negara Islam tersebut masih belum mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya. Kondisi demikian yang memaksa perempuan barat terus memperjuangkan hak-haknya.
Hak-Hak Politik Kaum Perempuan
Menurut Ja’far yang dimaksud hak-hak politik adalah hak-hak yang ditetapkan dan diakui undang-undang atau konstitusi berdasarkan keanggotaan sebagai warga Negara. Pada umumnya, konstitusi mengaitkan antara pemenuhan hak-hak ini dan syarat kewarganegaraan.[13]
Dalam hak-hak politik terhimpun antara konsep dan kewajiban sekaligus. Sebab hak-hak politik pada tingkatan tertentu menjadi hak bagi individu karena hak-hak itu menjadi wajib bagi mereka. Hal itu disebabkan hak mutlak, sebagaimana yang diterima, membolehkan seseorang menggunakannya atau tidak menggunakannya tanpa ikatan apapun.
Hak-hak politik ini menyiratkan partisipasi individu dalam pembentukan pendapat umum, baik dalam pemilihan wakil-wakil mereka di majelis-majelis dan berbagai lembaga perwakilan, atau pencalonan diri mereka untuk menjadi anggota majelis atau lembaga-lembaga perwakilan tersebut.
Hak-hak politik sesuai yang dikemukakan oleh Dahla, bahwa dalam sebuah Negara yang demokratis, harus menjamin kebebasan dan hak-hak untuk:[14]
1) Kebebasan untuk membentuk dan ikut aktif dalam suatu organisasi
2) Kebebasan beraktivitas
3) Kebebasan memilih dan berpendapat
4) Serta kebebasan untuk berpatisipasi aktif dalam kegiatan pemerintahan yang diselenggarakan oleh negara.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan data-data dan fakta-fakta tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
1. Dalam perjuangan memperoleh hak-hak politik kaum perempuan di Negara Kuwait, gerakan feminis dari para aktifis yang menfokuskan perhatian mereka terhadap diskriminasi dan subordinasi terhadap kaum perempuan dalam bidang politik sangat berperan besar.
2. Pemerintah beserta para masyarakat akhirnya dapat membuka ruang yang lebar untuk kaum perempuan berpartisipasi dalam berbagai bidang di pemerintahan. Hal ini diwujudkan dengan berbagai program sebagai wujud dari tindakan nyata mereka demi terwujudnya kesetaraan gender baik kaum laki-laki dan perempuan di Negara Kuwait.
3. Dalam proses perjuangan politik perempuan di Negara Kuwait, terdapat berbagai hambatan serta kendala-kendala seperti yang ketika berhadapan dengan ideologi Negara yang sangat disandarkan pada Ajaran Agama Islam (Al-Qur’an dan Al-Hadits), juga kepada pemerintah dan masyarakat yang masih sangat menganggap tabu atau sesuatu yang aneh jika perempuan disederajatkan dengan kaum laki-laki, Media Massa yang kurang menanggapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kaum feminis, serta “anggapan” global terhadap kaum perempuan yang masih mengikuti “anggapan” tradisi. Perjuangan politik kaum perempuan juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, tentunya setelah melalui proses perjuangan yang panjang. Dengan demikian, Negara Kuwait kini menjadi Negara dengan gerakan perempuan yang menunjukkan kemajuan dan mampu disejajarkan dengan negara-negara Islam lainnya.
B. Saran-Saran
Adapun saran-saran yang penulis dapat berikan dengan melihat kondisi yang dipaparkan di atas adalah:
1. Perlunya representasi yang lebih banyak lagi dari kaum perempuan di pemerintahan, sehingga kendala-kendala yang dapat dihadapi oleh kaum perempuan di Negara Kuwait untuk berpartisipasi dalam politik tidak lagi menemukan kesulitan dalam pelaksanaannya.
2. Peran Media Massa perlu ditingkatkan dalam memuat isu-isu perempuan dan tidak lagi dijadikan sebagai sesuatu yang tidak relevan, mengada-ada dan tidak lagi mendukung stereotype dan mitos-mitos perempuan.
3. Perlunya mengubah pandangan beberapa kaum perempuan yang masih terjebak dalam paradigma kuno dalam masyarakat, meningkatkan kepercayaan diri kaum perempuan serta perlunya pendidikan hak-hak serta kewajiban bagi para kaum perempuan hingga menciptakan sinergitas antara perempuan dan laki-laki khususnya dalam pemerintahan di negara Kuwait sehingga partispasi perempuan dalam perjuangan politik dapat terwadahi dengan baik terutama dalam penerapan kebijakan.
DAFTAR PUSTAKADAFTAR PUSTAKA
BUKU :
Adams, Charles J. 1976 "Islamic Religious Tradition" - The Study of Middle East - New York: John Wiley & Sons Press
Azwar. 2011. Teror dalam Tatanan Struktur Politik.. PT. Gramedia; Jakarta
Bashin, Kamla dan Nighat Said Khan. 1995. Persoalan Pokok Mengenai Feminisme dan Relevansinya. PT. Gramedia Pustaka Utama; Jakarta
Budiarjo Miriam. 1981. Dasar-Dasar Ilmu Politik. PT. Gramedia; Jakarta
CEDAW. 2004. “Konvensi Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan – Mengembalikan Hak-Hak Perempuan”. New York; Partners for Law in Develompent (PLD)
Chester L, Horton Paul B dan Haunt. 1992. Sosiologi (terjemahan) edisi ke-6, Erlangga; Jakarta
Mansour ­Fakih. 1991. Analisis Gender dan Transformasi Sosial, Pustaka Pelajar, Yogyakarta
Hakeem, Ali Hosein. 2005. Membela Perempuan “Menakar Feminisme dengan Nalar Agama”. Jakarta; Penerbit Erlangga
Yubahar Ilyas. 1998. Perempuan dan Kekuasaan (Menelusuri Hak Politik dan Persoalan Gender dalam Islam, Zaman Wacana Mulia, Bandung
Ja’far, Dr. Muhammad Anis Qasim. 1988. Perempuan dan Kekuasaan (Menelusuri Hak Politik dan Persoalan Gender dalam Islam). Bandung; Zaman Wacana Mulia
Khan, Said. 2011 Wanita, Gender dan Feminisme – Perjuangan Partisipasi Politik Kaum Perempuan. Rajawali Press; Jakarta
Mernissi, Fatimah. 1999. Pemberontakan Wanita – Peran Intelektual Kaum Wanita dalam Sejarah Muslim. Mizan; Bandung.
Mosse, Julia Cleves. 1999. Gender dan Pembangunan Yogyakarta; Rifka Annisa Womens’ Crisis Centre dan Pustaka Pelajar
JURNAL :
Masdar Helmi, Problem Metodologis dalam Kajian Islam, dalam Paramedia, Jurnal Komunikasi dan Informasi Keagamaan, (Surabaya, Pusat Penelitian IAIN Sunan Ampel, 2000
Muhammad Ali Taskhiri, Human Rights, A Study of the Universal and The Islamic Declarations of Human Rights, Departemen of Translation and Publication, Islamic Culture and Relations Organizations, 1997


[1] Anonim “Konsep Dasar dan Pokok-Pokok Pembangunan Berwawasan Gender-Gender dalam Perspektif Sejarah, Teori, Agama”. Hal 1. Di dalam buku ini juga dijelaskan awal pergerakan dan perjuangan kaum perempuan diberbagai negara….. Disadur dari buku dalam format PDF dan diakses pada Hari Kamis, 05 September 2011
[2] Muhammad Ali Taskhiri, Human Rights, A Study of the Universal and The Islamic Declaration of Human Rights, Departemen of Translation and Publication, Islamic Culture and Relations Organization, 1997: hal 44 dan 45
[3]Perkembangan Studi Perempuan, Kritik dan Gagasan Sebuah Perspektif Untuk Studi Gender ke Depan”, disadur dari http://ejournal.unund.ac.id/abstrak, pada tanggal 15 September 2011.
[4]http//www.bkkbn.go.id/article_detail.php, Kisah Dari Kuwait diakses pada tangga 15 oktober 2011
[5] Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2004. Hal. 234
[6] Miriam Budiarjo. 1981. Dasar – Dasar Ilmu Politik. Jakarta ; Gramedia. Hal. 163
[7] Horton Paul B dan Haunt Chester L, 1992. Sosiologi (Terjemahan) Edisi ke – IV, Erangga; Jakarta, Hal . 85
[8] Kirk Patrik, Partisipasi Politik Kaum Wanita, Jurnal Universitas Brawijaya, PT. Danur Wijaya Press, Surabaya, 1994, Hal. 76
[9] Ibid Hal. 88
[10] Horton Paul B dan Haunt Chester L, 1992. Sosiologi (Terjemahan) Edisi ke – IV, Erangga; Jakarta, Hal . 85
[11] Kirk Patrik, Partisipasi Politik Kaum Wanita, Jurnal Universitas Brawijaya, PT. Danur Wijaya Press, Surabaya, 1994, Hal. 76
[12] Ibid Hal. 88
[13] Ibid Hal. 103
[14] Dr. Muhammad Anis Qasim Ja’far, Perempuan dan Kekuasaan (Menelusuri Hak Politik dan Persoalan Gender Dalam Islam), Zaman Wacana Mulia, Bandung, 1988, Hal. 35








4 komentar:

  1. sangat bagus makalah ini.. perjuangan yang begitu berharga bagi kaum perempuan

    ReplyDelete
  2. Replies
    1. semoga dapat bermanfaat
      makasi kunjungannya... :D

      Delete
  3. terima kasih om olan, sangat bermanfaat :D

    ReplyDelete

 
TOP